Kembali ke Indeks Berita
KEGIATAN SOSIALISASI PENCEGAHAN JUDI ONLINE (JUDOL) DAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI SMAN 01 PETIR
13 July 2026, 15:15 WIB

KEGIATAN SOSIALISASI PENCEGAHAN JUDI ONLINE (JUDOL) DAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI SMAN 01 PETIR

Menyatakan telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol) dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di SMAN 1 Petir sebagai bentuk kontribusi aktif dalam program pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Petir dengan melibatkan siswa, guru, dan pihak sekolah. Materi yang disampaikan berfokus pada pengenalan bahaya judi online dan penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kehidupan dan masa depan pelajar, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif melalui presentasi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa agar mampu mengenali berbagai bentuk pengaruh negatif serta memiliki sikap yang lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan bergaul di lingkungan masyarakat.

Mahasiswa KKM berperan aktif dalam proses perencanaan, persiapan materi, penyampaian edukasi, serta pendampingan peserta selama kegiatan berlangsung. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman dalam bidang komunikasi, edukasi, kerja sama tim, kepemimpinan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Para peserta menunjukkan antusiasme selama mengikuti materi dan aktif dalam sesi diskusi maupun tanya jawab.

Demikian berita acara ini dibuat sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan KKM Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol) dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di SMAN 1 Petir.